Polling Website

Bagaimana Keakuratan Informasi yang tersedia ?

Artikel Terakhir

Calendar

« Sep 2023 »
M S S R K J S
27 28 29 30 31 1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
1 2 3 4 5 6 7

Statistik Website

mod_mod_visitcounterVisitors Online3
mod_mod_visitcounterHits464969
mod_mod_visitcounterToday156
mod_mod_visitcounterYesterday207
mod_mod_visitcounterThis week797
mod_mod_visitcounterThis month6229
mod_mod_visitcounterAll days276271

Cara Pindah ke Siaran TV Digital Sebelum TV Analog Dimatikan


Cara Pindah ke Siaran TV Digital Sebelum TV Analog Dimatikan
 

Jakarta - Dalam dua pekan lagi, suntik mati TV analog akan diterapkan. Masyarakat yang masih menggunakan televisi analog untuk segera pindah ke siaran TV digital. Mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja disebutkan bahwa batas akhir proses migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) pada 2 November 2022. ASO merupakan agenda Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan transformasi digital di bidang penyiaran, sekaligus memberikan kualitas tontonan masyarakat yang lebih bagus, jernih, dan canggih dari generasi sebelumnya.

Meski ada perubahan dalam cara mematikan siaran TV analog, dalam berbagai kesempatan Kominfo menegaskan bahwa tidak ada penundaan atau pembatalan peralihan dari siaran TV analog ke TV digital ini. Kominfo memutuskan untuk menggunakan cara multiple ASO dalam menamatkan siaran TV analog di Indonesia ini, yakni penerapan penerapan penghentian siaran TV analog yang dilakukan secara terus-menerus sampai batas akhir migrasi penyiaran pada 2 November 2022. 

Nah, bagi masyarakat yang ingin menonton siaran digital, cek lagi apakah perangkat sudah mendukung TV digital atau belum. Adapun bila masih TV analog, jangan berkecil hati karena bisa memanfaatkan perangkat set top box (STB) untuk menangkap siaran digital.

Cara Pindah Dari Siaran TV Analog ke TV Digital :

  1. Pastikan di daerahmu sudah terdapat siaran TV digital. Untuk mengetahuinya bisa unduh aplikasi Sinyal TV Digital di Play Store maupun App Store
  2. Gunakan antena UHF. Bisa dipasang luar rumah atau di dalam rumah
  3. Pastikan bahwa pesawat televisi sudah dilengkapi penerima siaran TV digital DVB-T2
  4. Jika televisi detikers masih analog, maka bisa diakali dengan menggunakan alat tambahan bernama set top box
  5. Setelah perangkat televisi tersambung, pilih opsi pengaturan/setting
  6. Pilih auto scan untuk memindah program siaran TV digital

 

Sumber : https://inet.detik.com/

Berita Terkait : Informasi Publik

Copyright © 2019 - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Lhokseumawe