Sejak Awal Januari 2025 Komdigi Telah Menindak 43 Ribu Konten Judol
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus bekerja keras tanpa henti membersihkan ruang digital dari aktivitas negatif yang merusak generasi muda bangsa, di antaranya perjudian online (judol). Pada periode 1-6 Januari, Kemkomdigi pun telah menindak sebanyak 43.063 konten, akun, dan situs…