Diskominfo Lhokseumawe Ikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Triwulan II

LHOKSEUMAWE – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Lhokseumawe mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula BPKD Kota Lhokseumawe tersebut diikuti oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Bendahara Pengeluaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Rapat koordinasi dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi serta memastikan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah pada masing-masing OPD berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Diskominfo Kota Lhokseumawe turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut melalui unsur pengelola keuangan perangkat daerah. Keikutsertaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses penatausahaan dan pengelolaan keuangan di lingkungan Diskominfo dilaksanakan secara tertib, tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Rapat tersebut juga menjadi ruang koordinasi antara BPKD dengan para pengelola keuangan OPD untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan selama Triwulan II Tahun 2026, sekaligus memperkuat pemahaman terhadap berbagai ketentuan dalam penatausahaan keuangan daerah.

Kepala BPKD Kota Lhokseumawe dalam undangannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam surat tersebut, para Kepala OPD diminta menugaskan Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Bendahara Pengeluaran untuk mengikuti kegiatan.

Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi dan evaluasi ini, Diskominfo Kota Lhokseumawe terus berkomitmen mendukung pengelolaan keuangan daerah yang tertib administrasi, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinasi dan evaluasi secara berkala diharapkan dapat meningkatkan kualitas penatausahaan keuangan pada setiap perangkat daerah, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.