Lhokseumawe – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kota Lhokseumawe melalui petugas terkait melakukan penertiban konten pada media videotron yang berada di kawasan Lapangan Hiraq, Kota Lhokseumawe, dengan menurunkan (take down) materi video yang telah berakhir masa tayangnya, pada Senin 10/08/2026.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemeliharaan dan pengelolaan konten videotron milik Pemerintah Kota Lhokseumawe agar informasi dan materi yang ditampilkan kepada masyarakat tetap sesuai dengan jadwal serta ketentuan yang berlaku.
Penertiban konten juga menjadi bagian dari upaya Diskominfo dalam menjaga ketertiban pengelolaan media informasi publik, sehingga videotron dapat terus dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana penyampaian informasi dan publikasi kegiatan Pemerintah Kota Lhokseumawe kepada masyarakat.
