UPTD Puskesmas Blang Mangat Ajukan Permohonan Pembuatan Website untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Lhokseumawe – UPTD Puskesmas Blang Mangat, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, menyampaikan permohonan pembuatan website kepada Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kota Lhokseumawe.

Permohonan tersebut disampaikan melalui surat Nomor Peg.445/956/PKM-BM/2026 tertanggal 10 Agustus 2026, dengan perihal Permintaan Website untuk Layanan Publik.

Dalam surat tersebut, Kepala UPTD Puskesmas Blang Mangat, Misbahul Jannah, S.Kep., menyampaikan bahwa pengajuan website merupakan bagian dari upaya meningkatkan dan memperlancar pelayanan publik berbasis e-Government, sekaligus memperluas penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Website diharapkan dapat menjadi salah satu sarana informasi dan komunikasi antara Puskesmas Blang Mangat dengan masyarakat, khususnya dalam menyampaikan berbagai informasi terkait pelayanan kesehatan, program, kegiatan, serta layanan publik yang tersedia di Puskesmas.

Menindaklanjuti permohonan tersebut, Diskominfo Kota Lhokseumawe sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi di bidang komunikasi, informatika, serta pengembangan layanan digital pemerintah daerah akan mendukung upaya peningkatan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik.

Pengembangan website perangkat pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe diharapkan dapat mewujudkan akses informasi yang lebih mudah, cepat, transparan, dan informatif bagi masyarakat.

Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam mendorong transformasi digital dan penguatan e-Government, sehingga pemanfaatan teknologi informasi dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.