Lhokseumawe — Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia akan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah dalam program tiga juta rumah serta sosialisasi penyelenggaraan jaminan produk halal. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung secara daring pada Senin, 27 April 2026 di aula Setdako Lhokseumawe. Kegiatan ini merupakan jadwal rutin yang selalu dilaksanakan tiap hari senin.
Agenda utama rakor mencakup pembahasan langkah konkret pengendalian inflasi di daerah, khususnya dalam mendukung program strategis nasional. Selain itu, turut dibahas upaya sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.
Setiap kepala daerah diminta memaparkan kondisi terkini perkembangan harga serta langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan dalam mengendalikan inflasi di wilayah masing-masing. Pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Bulog, BPS, serta instansi terkait lainnya.
Melalui rakor ini, diharapkan tercipta keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, sekaligus memperkuat efektivitas pelaksanaan program prioritas pemerintah
