Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe mengikuti Zoom Meeting Rapat Evaluasi Bantuan Stimulan Rumah Rusak (BSRR) yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Lhokseumawe, Senin (6/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Lhokseumawe, Taruna Putra Satya, S.IP., M.A.P., serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Lhokseumawe, Said Bachtiar, S.T., M.T.. Rapat dilaksanakan secara virtual sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengevaluasi pelaksanaan program Bantuan Stimulan Rumah Rusak di berbagai daerah.
Rapat evaluasi ini bertujuan untuk meninjau perkembangan pelaksanaan program, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta membahas langkah-langkah strategis guna mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan.
Melalui forum tersebut, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah melakukan koordinasi dan sinkronisasi data agar pelaksanaan program Bantuan Stimulan Rumah Rusak dapat berjalan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Evaluasi juga menjadi momentum untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam rapat ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung percepatan penanganan rumah rusak serta memastikan masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh bantuan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Dengan adanya koordinasi yang berkesinambungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, diharapkan pelaksanaan program Bantuan Stimulan Rumah Rusak di Kota Lhokseumawe dapat berjalan lebih efektif, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang terdampak dan membutuhkan dukungan pemerintah.
