Koordinasi Pembayaran Iuran dan Sosialisasi SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Pemko Lhokseumawe Perkuat Akurasi Data Pekerja

Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan Koordinasi Pembayaran Iuran dan Sosialisasi Pembaruan Data Pekerja pada Aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 29 Juni 2026, di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe mengenai permohonan menghadirkan bendahara SKPK dalam rangka koordinasi pembayaran iuran serta sosialisasi penggunaan aplikasi SIPP.

Melalui surat undangan yang diterbitkan BPKD Kota Lhokseumawe, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menugaskan satu orang perwakilan, yakni Bendahara Pengeluaran atau Pembuat Daftar Gaji, untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan membawa laptop guna mendukung proses pembaruan data secara langsung.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengelola administrasi keuangan OPD terhadap mekanisme pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sekaligus memastikan data pekerja yang tercatat dalam aplikasi SIPP selalu akurat, lengkap, dan mutakhir.

Keakuratan data peserta menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran administrasi kepesertaan, ketepatan pembayaran iuran, serta optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur dan tenaga kerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui koordinasi yang baik antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan proses pengelolaan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan pemerintah daerah dapat berjalan lebih efektif, tertib administrasi, serta memberikan kepastian perlindungan bagi seluruh peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.