Lhokseumawe, Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada hasil, Pemerintah Aceh menempatkan Portal Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri dan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai fondasi utama dalam penguatan ekosistem data pembangunan. Kedua instrumen ini berperan strategis dalam memastikan bahwa seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah didukung oleh data yang terpadu, akurat, mutakhir, dan mudah diakses.
Melalui Portal Satu Data, berbagai informasi yang sebelumnya tersebar pada banyak perangkat daerah kini dapat dihimpun dalam satu pintu, sehingga memudahkan sinkronisasi antarinstansi serta mengurangi tumpang tindih program dan kebijakan. Data kependudukan, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dapat dikelola secara terstandar sesuai prinsip Satu Data Indonesia. Dengan demikian, pemerintah dan pemangku kepentingan dapat mengambil keputusan yang lebih cepat, tepat, dan terukur.
Sementara itu, SIPD berfungsi sebagai sistem terpadu yang mengelola siklus pembangunan daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan. Integrasi SIPD dengan Portal Satu Data membuka peluang besar bagi Pemerintah Aceh untuk menyajikan informasi pembangunan secara lebih komprehensif. Masyarakat, pelaku usaha, akademisi, dan lembaga pelayanan publik dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai arah pembangunan Aceh serta capaian kinerjanya.
Pemanfaatan teknologi informasi ini menjadi faktor kunci dalam mewujudkan pembangunan Aceh yang inklusif—pembangunan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan memberikan manfaat yang merata. Dengan keterbukaan data, proses perencanaan menjadi lebih partisipatif; masyarakat dapat mengawasi penggunaan anggaran, memberikan masukan, dan memastikan bahwa program-program pemerintah menjawab kebutuhan nyata di lapangan. Selain itu, data yang kuat memungkinkan pemerintah untuk mengidentifikasi kelompok rentan, memetakan ketimpangan antarwilayah, serta merumuskan kebijakan afirmatif yang lebih tepat sasaran.
Pada akhirnya, kehadiran Portal Satu Data dan SIPD bukan hanya bagian dari agenda digitalisasi birokrasi, tetapi juga wujud komitmen Pemerintah Aceh untuk menghadirkan pemerintahan yang responsif, inklusif, dan berbasis bukti. Kolaborasi data yang terbangun akan menjadi motor penggerak percepatan pembangunan, penguatan pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Aceh.
