Lhokseumawe — Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar SH MH mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (21/01/2026). Rakor tersebut membahas Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 serta pembahasan alokasi anggaran penanganan rumah rusak.
Dalam rakor tersebut, Kemendagri menyampaikan arah kebijakan pemerintah pusat terkait pengelolaan dan penyaluran TKD, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta transfer lainnya yang menjadi sumber pendanaan utama bagi pemerintah daerah. Selain itu, dibahas pula skema dan kriteria pengalokasian anggaran untuk penanganan rumah rusak, khususnya yang terdampak bencana maupun rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan segera.
Wali Kota Lhokseumawe menegaskan bahwa Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk mengelola alokasi TKD secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan daerah. Menurutnya, kebijakan penganggaran harus benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama dalam mendukung pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, serta pemulihan dan penanganan dampak bencana.
“Terkait anggaran penanganan rumah rusak, Pemerintah Kota Lhokseumawe akan memastikan pendataan dilakukan secara akurat dan valid, sehingga bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Wali Kota dalam kesempatan tersebut.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa hasil rakor ini akan menjadi acuan penting bagi jajaran Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam menyusun dan menyesuaikan perencanaan program serta penganggaran Tahun Anggaran 2026. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai sangat penting agar kebijakan fiskal yang diambil dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam rakor Kemendagri ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap alokasi TKD dan anggaran penanganan rumah rusak ke depan dapat mendukung percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi di Kota Lhokseumawe.
