LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., meninjau langsung kondisi rumah warga tidak layak huni di Gampong Lhok Mon Puteh, Kecamatan Muara Dua, Selasa (20/10/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi tempat tinggal warga sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat sebagai dasar tindak lanjut Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Dari hasil peninjauan, sebanyak tiga unit rumah layak huni akan dibangun untuk membantu warga yang membutuhkan tempat tinggal yang lebih baik. Pembangunan rumah tersebut direncanakan melalui beberapa sumber pembiayaan, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe, dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kota Lhokseumawe, serta dana pribadi Wali Kota Lhokseumawe.
Wali Kota Sayuti Abubakar mengatakan, peninjauan langsung ke lapangan penting dilakukan agar pemerintah dapat melihat kondisi masyarakat secara nyata dan menentukan langkah penanganan sesuai kebutuhan.
“Kami ingin memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapat perhatian dan penanganan yang tepat. Melalui pembangunan rumah layak huni ini, kami berharap warga dapat memiliki tempat tinggal yang lebih baik dan nyaman,” ujarnya.
Menurut Wali Kota, penanganan rumah tidak layak huni merupakan bagian dari perhatian pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha melalui program CSR, serta dukungan berbagai pihak dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Lhokseumawe H. Said Bachtiar, S.T., M.T., Plt. Kabag Prokopim Setdako Lhokseumawe Musliadi, S.E., serta Camat Muara Dua Faisal, S.STP., M.Si.
Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap pembangunan tiga unit rumah tersebut dapat segera ditindaklanjuti sehingga memberikan manfaat nyata bagi warga Gampong Lhok Mon Puteh, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong tersedianya hunian yang layak dan nyaman bagi masyarakat.
.png)