Dinas PUPR Berkoordinasi Dengan DISKOMINFO Kota Lhokseumawe Terkait Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Berbasis DTSEN

Dalam rangka mendukung penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) yang berbasis data akurat dan terpadu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lhokseumawe melaksanakan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Lhokseumawe selaku Wali Data, pada Selasa, 14 Juli 2026.

Koordinasi ini bertujuan untuk memperoleh dukungan dalam pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyusunan dokumen RPKD. Sebagai Wali Data, Diskominfo berperan dalam mendukung tata kelola data daerah melalui penyediaan, koordinasi, serta pengelolaan data yang berkualitas sehingga dapat dimanfaatkan oleh perangkat daerah dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua perangkat daerah membahas mekanisme penggunaan DTSEN, kebutuhan data yang relevan, serta langkah-langkah penyelarasan data guna memastikan dokumen RPKD disusun berdasarkan data yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sinergi ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih komprehensif dan tepat sasaran dalam mendukung program penanggulangan kemiskinan di Kota Lhokseumawe.

Melalui koordinasi ini, Dinas PUPR dan Diskominfo Kota Lhokseumawe menegaskan komitmen untuk memperkuat kolaborasi antarperangkat daerah dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang berbasis data. Pemanfaatan DTSEN sebagai sumber data utama diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyusunan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Kota Lhokseumawe.(H)