Diskominfo Lhokseumawe Ikuti Rakor Implementasi Transaksi Non Tunai Pengelolaan Keuangan Gampong

Lhokseumawe – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kota Lhokseumawe mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Transaksi Non Tunai Pengelolaan Keuangan Gampong yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh melalui Zoom Meeting, Kamis (30/7/2026), bertempat di Ruang Zoom Diskominfo Kota Lhokseumawe.

Rakor tersebut diikuti oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Lhokseumawe bersama jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini turut diikuti oleh Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota se-Aceh serta Direksi Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah.

Agenda rapat membahas tindak lanjut implementasi transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan gampong sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Penerapan sistem transaksi non tunai diharapkan dapat mendukung percepatan digitalisasi administrasi pemerintahan gampong serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat menyampaikan bahwa penerapan transaksi non tunai merupakan langkah strategis dalam mendukung reformasi birokrasi dan modernisasi tata kelola keuangan gampong. Kolaborasi antara Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, DPMG, dan Bank Aceh Syariah diharapkan mampu mempercepat implementasi sistem tersebut secara optimal di seluruh gampong.

Keikutsertaan Diskominfo Kota Lhokseumawe dalam rapat koordinasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung komunikasi, koordinasi, dan penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital. Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Diskominfo berkomitmen mendukung transformasi digital yang sejalan dengan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Melalui rakor ini diharapkan implementasi transaksi non tunai pada pengelolaan keuangan gampong dapat berjalan secara efektif, sehingga mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan gampong dan kesejahteraan masyarakat.