Lhokseumawe – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kota Lhokseumawe memfasilitasi pelaksanaan Workshop Enterprise Fraud Risk Assessment (EFRA) Tingkat Operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Cloud Meetings pada Selasa (21/7/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut merupakan bagian dari upaya mempercepat peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) serta mendukung penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di lingkungan pemerintah daerah.
Pemerintah Kota Lhokseumawe, yang masuk dalam wilayah Batch I Sumatera Bagian Utara, mengikuti workshop secara daring dari kantor masing-masing OPD. Setiap perangkat daerah menugaskan sedikitnya lima orang peserta yang mewakili unit kerja eselon III untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Workshop ini memberikan pemahaman kepada peserta mengenai penerapan Enterprise Fraud Risk Assessment (EFRA) sebagai instrumen untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi risiko terjadinya kecurangan (fraud) dalam penyelenggaraan pemerintahan. Melalui pendekatan tersebut, setiap OPD diharapkan mampu menyusun langkah-langkah pengendalian yang lebih efektif guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan, Diskominfo Kota Lhokseumawe memastikan fasilitas konferensi virtual berjalan dengan baik sehingga seluruh peserta dapat mengikuti workshop secara optimal. Selain itu, setiap OPD diwajibkan mendokumentasikan pelaksanaan kegiatan serta menyampaikan bukti keikutsertaan kepada Inspektorat Kota Lhokseumawe sebagai bagian dari pemenuhan data dukung pelaksanaan EFRA Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan integritas aparatur, serta membangun budaya pencegahan korupsi di seluruh perangkat daerah. Diharapkan hasil workshop ini dapat diimplementasikan secara berkelanjutan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing OPD sehingga tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berintegritas dapat terus terwujud.
