Diskominfo Serahkan SK kepada Pegawai Paruh Waktu dan PPPK Tahap II

Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kota Lhokseumawe menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 4 pegawai paruh waktu serta 4 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, dalam rangka penguatan sumber daya manusia dan optimalisasi kinerja pelayanan publik. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Diskominfo Armansyah Putra, S.Kom., S.Si., M.Eng di Aula Diskominfo Rabu (07/01/2026).

Penyerahan SK tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan keberlangsungan pelayanan informasi, komunikasi, dan persandian yang profesional serta berkelanjutan.

Sekretaris Diskominfo Kota Lhokseumawe Armansyah menyampaikan bahwa penyerahan SK ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para pegawai untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta menjunjung tinggi etika dan loyalitas sebagai aparatur pemerintah.

“Baik pegawai paruh waktu maupun PPPK memiliki peran penting dalam mendukung tugas dan fungsi Diskominfo. Kami berharap seluruh pegawai yang menerima SK dapat segera beradaptasi, bekerja secara maksimal, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pelayanan publik,” ujarnya.

Melalui penyerahan SK ini, Diskominfo Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berbasis digital.