Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe mendukung pelaksanaan Pemetaan Kegiatan Pembangunan Prioritas Daerah dalam rangka Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional Tahun Anggaran 2027 sebagaimana disampaikan melalui Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-52/PK/2026 tanggal 12 Juni 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan harmonisasi kebijakan fiskal nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024.
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) melakukan pemetaan indikasi kebutuhan pendanaan kegiatan pembangunan prioritas daerah melalui Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD). Hasil pemetaan tersebut akan menjadi basis informasi dalam penajaman kebijakan fiskal nasional, pengelolaan Transfer ke Daerah, serta sinkronisasi prioritas pembangunan daerah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah diminta melakukan konfirmasi terhadap data pembangunan dan kegiatan pelayanan dasar, memastikan urutan prioritas pembangunan, serta melengkapi informasi yang diperlukan melalui aplikasi SIKD mulai 17 Juni hingga 3 Juli 2026.
Sebagai bagian dari pelaksanaan program tersebut, DJPK Kementerian Keuangan telah menggelar kegiatan peresmian dan sosialisasi Fitur Pemetaan Indikasi Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pembangunan Prioritas Daerah (PERDANA) pada aplikasi SIKD yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (17/6/2026).
Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui perangkat daerah terkait, termasuk Bappeda, BPKAD, dan OPD teknis, diharapkan dapat menindaklanjuti pelaksanaan pemetaan tersebut sesuai jadwal yang telah ditetapkan guna mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih terarah, efektif, dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.
Melalui pemetaan kebutuhan pendanaan yang akurat dan berbasis data, diharapkan proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah dapat semakin optimal dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
