Banda Aceh - Pemerintah Kota Lhokseumawe mengikuti kegiatan Fasilitasi/Asistensi Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Aceh, Senin (11/5/2026), di Gedung A Lantai 4 Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Aceh, Banda Aceh.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Aceh Nomor 000.8.6/4442 terkait penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2026. Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh diminta mengirimkan perwakilan dari sejumlah perangkat daerah untuk mengikuti asistensi dan penyelarasan dokumen reformasi birokrasi.
Pemerintah Kota Lhokseumawe pada kesempatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Lhokseumawe, Armansyah Putra, S.Kom., M.Si., M.Eng., bersama sejumlah perwakilan perangkat daerah lainnya.
Kegiatan fasilitasi ini bertujuan untuk memperkuat penyusunan rencana aksi reformasi birokrasi yang selaras dengan kebijakan nasional dan prioritas Pemerintah Aceh, baik pada aspek reformasi birokrasi general maupun tematik.
Selain itu, peserta juga diminta membawa dokumen pendukung berupa softcopy dan hardcopy Rencana Aksi RB serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 guna mendukung proses asistensi dan evaluasi.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Aceh dapat menyusun dokumen reformasi birokrasi yang lebih terarah, terukur, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Pemerintah Kota Lhokseumawe menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Pemerintah Aceh dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
