Kadis Kominfo Hadiri Rapat Paripurna DPRK Lhokseumawe, Bahas Pertanggungjawaban APBK 2025

Lhokseumawe – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kota Lhokseumawe, Taruna Putra Satya, S.IP., M.A.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRK Lhokseumawe dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Qanun Kota Lhokseumawe tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRK Lhokseumawe. Rapat dihadiri unsur Pemerintah Kota Lhokseumawe, pimpinan dan anggota DPRK, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Pembahasan pertanggungjawaban APBK Tahun Anggaran 2025 dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRK Lhokseumawe terhadap rancangan qanun yang sebelumnya telah disampaikan oleh Wali Kota Lhokseumawe. Dalam pembahasannya, Pansus menyampaikan sejumlah hasil penelitian, evaluasi, serta catatan terhadap pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan Pansus, kinerja pengelolaan APBK Tahun Anggaran 2025 dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan harapan. Salah satu catatan yang disampaikan berkaitan dengan realisasi pendapatan daerah.

Dari target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp825.812.911.627,32, realisasi pendapatan baru mencapai 96,25 persen. 

Meskipun demikian, secara umum realisasi keuangan daerah menunjukkan kinerja yang cukup stabil. Namun, Pansus memberikan sejumlah catatan penting, terutama terkait efisiensi penyerapan anggaran pada sektor infrastruktur dan pelayanan publik. Catatan tersebut menjadi bagian penting dalam evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

Rapat paripurna tersebut juga menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Lhokseumawe dan DPRK untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

Kehadiran Kepala Diskominfo Lhokseumawe dalam rapat tersebut merupakan bentuk komitmen perangkat daerah untuk mengikuti proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pembahasan dan penetapan kebijakan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBK.

Diskominfo Kota Lhokseumawe terus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Berbagai catatan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBK diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan daerah ke depan.

Melalui evaluasi dan pengawasan yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Lhokseumawe diharapkan dapat meningkatkan efektivitas serta efisiensi penggunaan anggaran, sehingga setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan memberikan manfaat yang semakin optimal bagi masyarakat.