Pemko Lhokseumawe Ikuti Raker, RDP dan RDPU Komisi II DPR RI Secara Daring

Lhokseumawe, 8 Juni 2026 – Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI yang dilaksanakan secara daring pada Senin, 8 Juni 2026, pukul 10.00 WIB.

Pelaksanaan kegiatan virtual tersebut difasilitasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kota Lhokseumawe guna memastikan kelancaran sarana dan prasarana teknologi informasi serta konektivitas selama berlangsungnya rapat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam membahas berbagai isu strategis yang menjadi ruang lingkup Komisi II DPR RI, khususnya yang berkaitan dengan pemerintahan daerah, pelayanan publik, kependudukan, dan tata kelola pemerintahan.

Melalui partisipasi dalam Raker, RDP, dan RDPU tersebut, Pemko Lhokseumawe dapat memperoleh informasi, arahan, serta perkembangan kebijakan terbaru yang dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Diskominfo Kota Lhokseumawe sebagai penyedia dukungan teknis berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan kegiatan pemerintahan berbasis digital, sehingga koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tanpa kendala.