Pemko Lhokseumawe Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2026 Bersama Kemendagri

Lhokseumawe- Pemerintah Kota Lhokseumawe mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara virtual pada Senin, 11 Mei 2026.

Rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri tersebut dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh gubernur, bupati, wali kota serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin nasional yang dilaksanakan setiap hari Senin dalam rangka memperkuat langkah konkret pengendalian inflasi di daerah serta menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.

Selain membahas langkah-langkah pengendalian inflasi daerah tahun 2026, rakor kali ini juga dirangkaikan dengan launching Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Anti Korupsi sebagai bagian dari upaya penguatan pendidikan karakter dan integritas di lingkungan pendidikan.

Pemerintah Kota Lhokseumawe mengikuti rakor bersama unsur perangkat daerah terkait, di antaranya instansi yang membidangi urusan perdagangan, pertanian, ketahanan pangan, keuangan, statistik, serta perangkat daerah lainnya sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.

Melalui rakor tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok, mengendalikan inflasi, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen mendukung berbagai kebijakan strategis pemerintah pusat dalam pengendalian inflasi melalui langkah nyata di daerah, termasuk pemantauan harga pasar, menjaga ketersediaan stok pangan, serta memastikan distribusi kebutuhan masyarakat berjalan dengan baik.