Dalam rangka menjamin transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa pemerintah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pengecekan mendalam terhadap infrastruktur jaringan di Bagian LPSE Setdako.
Mengingat LPSE merupakan objek vital dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang melayani transaksi bernilai besar, ketersediaan jaringan yang stabil dan aman mutlak diperlukan. Gangguan jaringan pada unit ini dapat berakibat pada kegagalan lelang, keterlambatan input dokumen oleh penyedia, hingga potensi gugatan hukum dalam proses pengadaan.
