Lhokseumawe – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kota Lhokseumawe memfasilitasi pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Press Release Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pembangunan Infrastruktur Pascabencana Alam di Wilayah Sumatera melalui konferensi video Zoom, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026.
Rapat dipimpin Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Sumatera. Agenda rapat membahas perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana, termasuk realisasi anggaran, perkembangan pelaksanaan kegiatan, data dan permasalahan yang dihadapi, serta langkah-langkah percepatan penanganan pascabencana di wilayah Sumatera.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Lhokseumawe, Taruna Putra Satya, S.IP., M.A.P., turut mengikuti rapat tersebut secara daring melalui fasilitas Zoom yang disiapkan oleh Diskominfo Kota Lhokseumawe.
Dalam kegiatan tersebut, Kota Lhokseumawe menjadi salah satu pemerintah daerah di Provinsi Aceh yang mengikuti rapat secara daring bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota lainnya di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat.
Fasilitasi oleh Diskominfo merupakan bagian dari dukungan terhadap kelancaran koordinasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, khususnya dalam penyampaian informasi dan perkembangan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Melalui koordinasi tersebut, diharapkan penyampaian data, perkembangan pelaksanaan, serta berbagai kebutuhan penanganan pascabencana dapat berjalan secara efektif dan terintegrasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Diskominfo Kota Lhokseumawe terus mendukung pelaksanaan koordinasi pemerintahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi, termasuk penyediaan fasilitas konferensi daring bagi pimpinan daerah dan perangkat daerah dalam mengikuti agenda koordinasi bersama pemerintah pusat.
