Lhokseumawe – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kota Lhokseumawe mengikuti Rapat Koordinasi Perizinan PT. Ekamas Mora Republik yang dilaksanakan di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik Kota Lhokseumawe, Selasa (22/9/2026).
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas proses perizinan operasional PT. Ekamas Mora Republik sekaligus melakukan sinkronisasi kebijakan dan aspek teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah unsur Pemerintah Kota Lhokseumawe, antara lain BPKD, Dinas PUPR, Diskominfo, Satpol PP dan Wilayatul Hisbah, Bagian Hukum Setdako Lhokseumawe, serta pihak PT. Ekamas Mora Republik Area Kota Lhokseumawe.
Dalam kegiatan tersebut, Diskominfo Lhokseumawe hadir sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi di bidang komunikasi dan informatika, serta mengikuti pembahasan sesuai dengan kewenangan dan kebutuhan teknis yang berkaitan dengan sektor komunikasi dan informatika.
Keikutsertaan Diskominfo juga menjadi bagian dari koordinasi lintas perangkat daerah dalam mendukung proses pelayanan perizinan dan sinkronisasi kebijakan di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Melalui koordinasi bersama antarperangkat daerah dan pihak terkait, pembahasan perizinan diharapkan dapat berjalan secara terpadu dengan tetap memperhatikan ketentuan dan kewenangan masing-masing instansi.
