Diskominfo Lhokseumawe Fasilitasi Zoom Rapat Pembahasan Konsep PKS OP4D

Lhokseumawe – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kota Lhokseumawe memfasilitasi pelaksanaan rapat secara daring melalui ruang Zoom Diskominfo dalam rangka Pembahasan Masukan Pemerintah Daerah atas Konsep Naskah Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VIII, Senin (14/9/2026).

Rapat tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI secara hybrid dan berlangsung selama dua hari, yaitu Senin-Selasa, 14-15 September 2026.

Kegiatan pada hari pertama dilaksanakan pukul 13.00 hingga 17.00 WIB, sedangkan hari kedua berlangsung pukul 08.30 hingga 17.00 WIB. Rapat dipusatkan di Ruang Rapat 5A DJPK dan diikuti secara daring oleh pemerintah daerah melalui media yang telah disediakan.

Agenda utama rapat adalah membahas masukan pemerintah daerah terhadap konsep naskah PKS OP4D, sebagai bagian dari tindak lanjut penawaran kerja sama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah antara DJP, DJPK, dan pemerintah daerah Tahap VIII.

Fasilitasi akses rapat daring oleh Diskominfo Kota Lhokseumawe merupakan bentuk dukungan terhadap kelancaran koordinasi dan komunikasi antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan pemerintah pusat.

Melalui dukungan sarana teknologi informasi dan komunikasi, Diskominfo terus berupaya memastikan kegiatan rapat, koordinasi, serta berbagai agenda pemerintahan yang dilaksanakan secara daring dapat berjalan dengan baik, lancar, dan efektif.