Diskominfo Lhokseumawe Ikuti Diskusi Publik Penyusunan Kajian Risiko Bencana 2026–2030

Lhokseumawe – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kota Lhokseumawe turut berpartisipasi dalam Diskusi Publik (Kick Off Meeting) Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kota Lhokseumawe Tahun 2026–2030 yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Lhokseumawe.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 19 Agustus 2026, bertempat di Aula Setdako Lhokseumawe, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah sekaligus memperkuat pengelolaan risiko bencana secara terintegrasi.

Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) menjadi langkah penting untuk memperoleh gambaran mengenai potensi risiko bencana di wilayah Kota Lhokseumawe. Kajian tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu dasar dalam menentukan arah kebijakan dan perencanaan pembangunan yang lebih memperhatikan aspek pengurangan risiko bencana.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai pihak di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe dilibatkan untuk memberikan masukan dan kontribusi dalam proses penyusunan dokumen KRB. Kolaborasi antarperangkat daerah diperlukan agar kajian yang disusun dapat menggambarkan kondisi dan kebutuhan daerah secara komprehensif.

Keikutsertaan Diskominfo Kota Lhokseumawe menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan koordinasi dan pemanfaatan informasi dalam pengelolaan risiko bencana. Data dan informasi yang akurat menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung perencanaan, mitigasi, serta penyebarluasan informasi kebencanaan kepada masyarakat.

Diskominfo Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk terus mendukung program dan kegiatan pemerintah daerah yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan informasi publik, termasuk dalam penyampaian informasi kebencanaan secara cepat, tepat, dan mudah dipahami masyarakat.

Melalui penyusunan Kajian Risiko Bencana Kota Lhokseumawe Tahun 2026–2030, diharapkan pemerintah daerah memiliki dokumen perencanaan yang dapat menjadi acuan dalam upaya pengurangan risiko bencana serta mewujudkan pembangunan Kota Lhokseumawe yang lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan.