Lhokseumawe – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Inspektorat Jenderal akan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pelaksanaan Program Bedah Rumah Tahun 2026 dan Tahun 2027. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong pemerintah daerah dalam menyampaikan usulan calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah.
Berdasarkan surat Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor 600.10/4198/IJ tanggal 18 Agustus 2026, seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota di Indonesia diminta menyampaikan usulan calon penerima BSPS melalui laman resmi my.pkp.go.id.
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Bupati dan Wali Kota diminta menugaskan Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, serta Kepala Dinas yang menangani urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mengikuti rapat koordinasi secara bersama dalam satu ruang Zoom Meeting.
Rakor dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 19 Agustus 2026, pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan dilaksanakan secara daring dengan pusat kegiatan berada di Ruang Rapat Satya Mandala Lantai VIII, Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui perangkat daerah terkait siap mendukung pelaksanaan Program Bedah Rumah dan penyampaian usulan calon penerima BSPS sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Program BSPS diharapkan dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan kualitas dan kelayakan tempat tinggal, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan perbaikan rumah. Selain itu, program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Diskominfo Kota Lhokseumawe turut mendukung penyebarluasan informasi terkait program pemerintah pusat dan daerah sebagai bagian dari penguatan komunikasi publik. Informasi yang disampaikan diharapkan dapat membantu perangkat daerah dan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai program serta mekanisme pengusulan bantuan.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pelaksanaan Program Bedah Rumah Tahun 2026 dan 2027 diharapkan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
