Pemko Lhokseumawe dan Kejari Jalin kerja sama

Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe melaksanakan penyerahan dan penandatanganan perjanjian kerja sama di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang berlangsung di Aula Setdako Lhokseumawe, Selasa (15/9/2026).

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H. bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Feri Mupahir, S.H., M.H. Penandatanganan ini dilakukan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).  penandatanganan perjanjian kerja sama pada hari ini  dilakukan secara Simbolis oleh Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKD), Kepala Dinas PUPR, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kajari Lhokseumawe.

Dalam sambutannya, Kajari Lhokseumawe Feri Mupahir menyampaikan bahwa kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui perangkat daerah terkait. Ia juga berharap perjanjian kerja sama yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami berharap sinergitas ini dapat terlaksana dengan baik. Kepada Pidsus Kejari Lhokseumawe, kami harapkan agar MoU ini dapat dihormati dan dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Feri Mupahir.

Kerja sama di bidang hukum Perdata dan tata usaha negara tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam meningkatkan koordinasi serta memberikan dukungan hukum kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan pemerintahan.

Melalui sinergi yang terbangun, Pemko Lhokseumawe dan Kejari Lhokseumawe berkomitmen mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Wali Kota Lhokseumawe menyampaikan Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kejari Lhokseumawe atas penandatanganan kerja sama hari ini,penandatanganan ini bukan hanya acara seremonial saja tapi bentuk kerja sama untuk kemajuan Kota Lhokseumawe. Dalam proses pengelolaan keuangan dan pembangunan kami menginginkan agar dapat berjalan dengan baik. Kami tidak menginginkan adanya kendala di kemudian hari.

Oleh karena itu saya tegaskan untuk memanfaatkan kerja sama ini dengan sebaik-baiknya. Jangan ragu untuk berkonsultasi, berkoordinasi, dan meminta pendapat hukum kepada pihak kejaksaan sejak tahap perencanaan program kerja, agar potensi masalah di kemudian hari dapat kita cegah sejak dini. Mari kita jadikan momentum ini untuk bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean government) dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di kota lhokseumawe yang kita cintai ini.

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan dokumen perjanjian kerja sama kepada masing-masing perangkat daerah yang terlibat.