Fasilitasi Kendali Harga, Diskominfo Dukung Rakor Inflasi Daerah dan Evaluasi Program Strategis Nasional 2026

Lhokseumawe- Dalam rangka mendukung stabilitas ekonomi nasional, Pemerintah Daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memfasilitasi pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring, Senin (06/04/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri ini diikuti secara virtual oleh jajaran Pemerintah Daerah dari Ruang Aula Setdako, dengan agenda utama pembahasan langkah konkret pengendalian inflasi di daerah. Selain isu inflasi, pertemuan ini juga merangkaikan evaluasi dukungan Pemerintah Daerah terhadap program strategis nasional lainnya, yakni: Pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Pengawasan Obat dan Makanan, Evaluasi dukungan program pembangunan 3 Juta Rumah.

Kehadiran dan Instruksi Pusat Sesuai arahan dalam Radiogram Mendagri Nomor 500.2.3/3429/SJ, Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Wali Kota) diinstruksikan hadir bersama Forkopimda, Pimpinan Bulog, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait seperti Bappeda, Bapenda, Dinas Kesehatan, Pertanian, Ketahanan Pangan, Perdagangan, hingga bidang Statistik.

Dalam arahannya, Pemerintah Pusat meminta setiap daerah menyiapkan paparan komprehensif mengenai kondisi pergerakan harga komoditas di wilayah masing-masing, kendala yang dihadapi di lapangan, serta upaya nyata yang telah dilakukan dalam menekan laju inflasi

Seluruh pejabat yang hadir dalam kegiatan ini mengikuti protokol kedinasan dengan mengenakan pakaian PDH Khaki lengkap dengan tanda pangkat dan jabatan, sesuai instruksi yang tertuang dalam surat kawat tersebut.

Melalui Rakor ini, diharapkan tercipta sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, khususnya dalam menjaga daya beli masyarakat dan memastikan program bantuan sosial serta infrastruktur dasar seperti perumahan rakyat dapat berjalan tepat sasaran di tahun 2026.