Kominfo Lhokseumawe Hadiri Rapat Paripurna DPRK Pengambilan Keputusan Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026

Lhokseumawe – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Lhokseumawe menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Qanun, Senin (28/9/2026).

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRK Lhokseumawe dan dihadiri unsur Pemerintah Kota Lhokseumawe, termasuk jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

paripurna

Agenda rapat meliputi penyampaian laporan Panitia Anggaran, penyampaian laporan gabungan komisi, penyampaian pendapat akhir fraksi, pengambilan keputusan, serta sambutan Wali Kota Lhokseumawe.

Kehadiran Dinas Kominfo dalam rapat tersebut merupakan bagian dari keterlibatan perangkat daerah dalam mengikuti tahapan pembahasan dan pengambilan keputusan terkait Perubahan APBK Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2026.

Melalui forum paripurna ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama DPRK melanjutkan proses penetapan Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026 sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.