Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (8/6/2026).
Rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri ini dirangkaikan dengan Sosialisasi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal serta diikuti oleh pemerintah daerah se-Indonesia, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dari Kota Lhokseumawe, kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah, perangkat daerah terkait, serta instansi vertikal yang membidangi urusan perdagangan, pertanian, ketahanan pangan, keuangan, statistik, dan sektor strategis lainnya di ruang rapat Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta mengendalikan laju inflasi di tengah dinamika ekonomi yang berkembang. Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk mendukung percepatan implementasi jaminan produk halal guna meningkatkan daya saing produk lokal dan memberikan kepastian kepada konsumen.
Rakor tersebut membahas berbagai langkah konkret pengendalian inflasi di daerah, termasuk pemantauan perkembangan harga komoditas strategis, identifikasi kendala yang dihadapi pemerintah daerah, serta upaya-upaya yang telah dan akan dilakukan dalam menjaga keterjangkauan harga dan ketersediaan pasokan barang.
Pemerintah Kota Lhokseumawe terus berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam pengendalian inflasi melalui berbagai program dan langkah strategis, termasuk penguatan koordinasi lintas sektor, pemantauan harga pasar secara berkala, serta menjaga ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.
Melalui rakor rutin yang dilaksanakan setiap pekan ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat sehingga langkah-langkah pengendalian inflasi dapat berjalan efektif dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
