hokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe mengikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan ke Provinsi Aceh dari Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Sabtu (6/6/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah tersebut diikuti oleh jajaran kementerian terkait, Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota di Aceh, serta pemerintah daerah dari Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat yang menjadi pihak pemberi bantuan keuangan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut upaya pemerintah pusat dalam mempercepat realisasi penyaluran bantuan keuangan kepada Provinsi Aceh sebagaimana amanat ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur hubungan keuangan antardaerah. Melalui forum koordinasi tersebut, seluruh pihak terkait membahas langkah-langkah percepatan penyaluran bantuan, penyelesaian aspek administrasi, serta sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah yang terlibat.
Pemerintah Kota Lhokseumawe menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan serta percepatan pelaksanaan program-program strategis di Aceh.
Melalui koordinasi yang intensif dan komunikasi yang efektif antar pemerintah daerah, diharapkan proses penyaluran bantuan keuangan dapat berjalan tepat waktu, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.
