Lhokseumawe – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Lhokseumawe mengikuti Rapat Koordinasi Perizinan PT Ekamas Mora Republik yang dilaksanakan di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Lhokseumawe, Selasa (29/9/2026).
Rapat koordinasi tersebut merupakan rapat lanjutan setelah sebelumnya dilaksanakan Rapat Koordinasi Perizinan PT Ekamas Mora Republik pada Selasa, 22 September 2026.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka melakukan sinkronisasi kebijakan dan pembahasan aspek teknis terkait perizinan PT Ekamas Mora Republik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat dihadiri oleh sejumlah unsur Pemerintah Kota Lhokseumawe, di antaranya BPKD, Dinas PUPR, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, Bagian Hukum Setdako Lhokseumawe, serta Manager PT Ekamas Mora Republik Area Kota Lhokseumawe.
Keikutsertaan Diskominfo Kota Lhokseumawe dalam rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap koordinasi lintas perangkat daerah dalam pembahasan aspek teknis sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Melalui koordinasi tersebut, diharapkan pembahasan terkait perizinan dapat berjalan secara terpadu dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kepentingan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Lhokseumawe.
