Dalam rangka mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta meningkatkan efisiensi tata kelola administrasi pemerintahan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian memfasilitasi kegiatan pendampingan dan penerbitan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan yang berlangsung secara interaktif ini bertujuan untuk membantu ASN dalam menyelesaikan setiap tahapan pendaftaran, mulai dari verifikasi data kependudukan, validasi email dinas, hingga penerbitan sertifikat elektronik yang terintegrasi dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSRE) BSSN.
Melalui pemanfaatan TTE, proses penandatanganan dokumen dan naskah dinas kini dapat dilakukan secara cepat, efisien, legal, serta terjamin keamanannya tanpa terhalang jarak dan waktu. Langkah ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mendorong birokrasi yang lebih modern, transparan, dan responsif terhadap pelayanan publik.
