Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan penguatan budaya inovasi di lingkungan pemerintah daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaksanakan tahapan pengisian data Indeks Inovasi Daerah (IID) pada Rabu, 1 Juli 2026, bertempat di Kantor Diskominfo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penginputan data dan dokumen pendukung Indeks Inovasi Daerah melalui tautan (link) yang telah disediakan oleh penyelenggara. Pengisian data dilakukan secara cermat dan sistematis untuk memastikan seluruh informasi yang disampaikan sesuai dengan kondisi riil serta memenuhi ketentuan dan indikator penilaian yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, tim Diskominfo melakukan verifikasi terhadap data pendukung serta melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan sebagai bukti implementasi berbagai inovasi yang telah dilaksanakan. Langkah ini bertujuan agar data yang diunggah memiliki tingkat validitas, akurasi, dan akuntabilitas yang tinggi.
Melalui tahapan pengisian data Indeks Inovasi Daerah ini, Diskominfo menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kinerja inovasi pemerintah daerah. Diharapkan proses penginputan data yang optimal dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai upaya inovasi yang telah dilakukan serta berkontribusi terhadap peningkatan capaian Indeks Inovasi Daerah.(H)
