Pemerintah Kota Lhokseumawe yang diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Lhokseumawe, Mirdha Ikhsan, S.STP., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Relokasi Pengungsi Rohingya. Rapat tersebut dilaksanakan sebagai forum koordinasi guna membahas langkah-langkah penanganan dan relokasi pengungsi Rohingya yang berada di wilayah Kota Lhokseumawe. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek terkait proses relokasi pengungsi, termasuk koordinasi antarinstansi serta langkah-langkah yang diperlukan agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi dalam penanganan pengungsi di Kota Lhokseumawe.
