Lhokseumawe — Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Lhokseumawe mempersiapkan pelaksanaan zoom meeting dalam rangka Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Lhokseumawe. Senin (30/03/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan JKA sebagai program strategis di bidang kesehatan bagi masyarakat Aceh. Diskominfo berperan dalam memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung, khususnya infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, agar kegiatan berjalan lancar tanpa kendala teknis.
Persiapan yang dilakukan meliputi pengecekan jaringan internet, perangkat zoom meeting, audio visual, serta koordinasi teknis dengan pihak terkait. Hal ini dilakukan guna mendukung kelancaran komunikasi antara pemerintah daerah dengan narasumber maupun peserta yang mengikuti kegiatan secara daring.
Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh peserta dapat memahami secara komprehensif implementasi Pergub No. 2 Tahun 2026, sehingga pelayanan program JKA kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
Diskominfo Lhokseumawe berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan kegiatan pemerintahan berbasis digital sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
