Lhokseumawe – Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe menggelar Rapat Pembahasan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) bersama PT PLN UP3 Lhokseumawe. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota Lhokseumawe tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa pengelolaan PPJU merupakan hal yang sangat penting karena berkaitan langsung dengan penerangan jalan yang digunakan masyarakat luas. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang erat antara pemerintah daerah dengan PLN agar pengelolaan PPJU berjalan lebih efektif, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kerja sama lintas sektor harus kita perkuat, sehingga tata kelola PPJU bisa lebih tertib dan akuntabel. Dengan adanya sinergi bersama PLN, kita berharap pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik,” ujar Sekda.
Rapat ini turut dihadiri oleh para Asisten Setdako, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Dinas, Kepala Badan, serta jajaran perwakilan dari PT PLN UP3 Lhokseumawe. Kehadiran lintas perangkat daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus memperjelas peran masing-masing instansi dalam pengelolaan PPJU.

Menariknya, rapat tersebut juga dilaksanakan secara hybrid dengan dukungan teknologi. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Lhokseumawe berperan sebagai Operator Meeting, memastikan jalannya rapat daring berjalan lancar tanpa kendala teknis. Kehadiran Diskominfo menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas komunikasi digital, sehingga seluruh peserta rapat yang hadir secara langsung maupun virtual dapat mengikuti agenda dengan baik.
Dengan adanya dukungan teknologi ini, Pemko Lhokseumawe berharap proses pembahasan PPJU tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga menghasilkan langkah nyata dalam penguatan kerja sama antara pemerintah daerah dan PLN. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan penerangan jalan umum sekaligus mendukung kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.
