Berikut adalah draf berita utuh yang disusun dengan struktur jurnalistik standar (Piramida Terbalik) untuk dipublikasikan di website resmi:
LHOKSEUMAWE – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Kota Lhokseumawe kembali melaksanakan rutinitas apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, baik ASN maupun tenaga kontrak, di halaman kantor Diskominfo, pada Senin (13/04/2026).
Apel pagi kali ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas Kominfo Lhokseumawe, Armansyah Putra. Dalam arahannya, Sekdis memberikan penekanan khusus terkait kedisiplinan administratif, terutama mengenai percepatan penyelesaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi setiap personel.
Armansyah menegaskan bahwa penyusunan dan pelaporan SKP merupakan kewajiban mutlak yang harus diselesaikan tepat waktu. Hal ini bukan hanya sebagai prasyarat administratif, tetapi juga sebagai tolok ukur profesionalisme dalam menjalankan roda organisasi.
"Saya instruksikan kepada seluruh pegawai agar segera menyelesaikan pengisian SKP. Pastikan setiap butir kegiatan yang dilaporkan benar-benar selaras dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing," tegas Armansyah.
Beliau menambahkan bahwa sinkronisasi antara pekerjaan harian dengan Tupoksi sangat penting agar laporan kinerja individu linear dengan target besar dinas. Dengan SKP yang tertata, capaian kinerja instansi dapat terukur secara transparan dan akuntabel.
"Jangan menunda-nunda pekerjaan administratif ini. Jika SKP kita tuntas dan sesuai dengan tupoksi, maka penilaian kinerja organisasi secara keseluruhan juga akan memberikan dampak positif bagi pelayanan informasi publik di Kota Lhokseumawe," tambahnya.
Selain membahas SKP, dalam kesempatan tersebut Sekdis juga mengapresiasi kehadiran para pegawai dan meminta untuk terus menjaga kekompakan antarbidang. Ia berharap semangat kedisiplinan yang ditunjukkan dalam apel pagi dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari demi kemajuan transformasi digital di wilayah Lhokseumawe.
Apel yang berlangsung tertib ini diakhiri dengan doa bersama sebelum para pegawai kembali ke ruang kerja masing-masing untuk melanjutkan aktivitas pelayanan.
