Rabu, 10 Juni 2026, Tim Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Kota Lhokseumawe kembali melaksanakan koordinasi bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Aceh guna membahas perkembangan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI).
Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Dalam koordinasi tersebut, kedua pihak melakukan pembahasan terhadap progres penyusunan dokumen Perwal SMKI, termasuk penyelarasan substansi regulasi dengan ketentuan dan standar keamanan informasi yang berlaku.
Tim Diskominsa Aceh turut memberikan masukan dan pendampingan teknis terkait penyempurnaan rancangan Perwal, sehingga regulasi yang disusun dapat menjadi landasan yang kuat dalam penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi di seluruh perangkat daerah.
Melalui koordinasi yang intensif ini, diharapkan proses penyusunan Perwal SMKI dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan secara efektif, guna mendukung peningkatan keamanan informasi, perlindungan data, serta penguatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di Kota Lhokseumawe.
